PENERAPAN
PROGRAM BANTUAN
KEUANGAN PEUMAKMUE GAMPONG (BKPG)
DIKECAMATAN DARUL MAKMUR
A.
PENDAHULUAN
Secara
umum kesejahteraan diidentikkan dengan kemampuan ekonomi, yang merupakan
manifestasi keberdayaaan ekonomi setiap individu, kelompok dan bangsa tanpa
ketergantungan kepada pihak lain secara eksploitatif dan keterperpaksaan,
adalah cita-cita idealnya guna dapat menjalani kehidupannya penuh kesejahteraan
dan kedamaian. Untuk merealisasikan cita-cita tersebut dan amanah MoU Helsinki
mengabadikan perdamaian di Aceh, Pemerintah Aceh telah merancangkan satu
program pemberdayaan masyarakat, yang dikenal dengan Bantuan Keuangan Peumakmu
Gampong (Memakmurkan Desa). Program ini merupakan salah satu strategi baru
Pemrintah Aceh dalam upaya memakmurkan masyarakatnya melalui tingkat yang
paling bawah. Hal ini juga merupakan implementasi paradigma
pembangunan buttom up, yang diyakini oleh banyak pakar dapat
mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pembangunan yang dilaksanakan
secara top down telah mengusik integritas Aceh dalam Negara Kesatuan
Negara Republik Indonesia (NKRI) dan menimbulkan lahirnya gerakan separatis
(Jusmailiani, 2001: 47), sehingga terjadinya konflik yang berkepanjangan antara
Aceh dan Pemerintah Pusat Indonesia. Aceh terkesan seperti daerah jajahan
Indonesia, masyarakatnya diperangi dan sumber daya alamnya diekploitasi.
Program Bantuan Keuangan Peumakmoe Gampong (BKPG) bertujuan
memeratakan pendapatan masyarakat , membuka kesempatan bekerja, menurunkan jumlah
penduduk miskin di gampong. Ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan
kemasayaratan lembaga gampong, meningkatkan kemandirian, swadaya masayarakat,
dan gotog royong, serta meningkatkan kinerja aparat gampong.
Dalam upaya menanggulangi
kemiskinan masyarakat Aceh yang masih menjadi ‘raport merah’, dan dinilai
sebagai salah satu faktor penyebab munculnya konflik vertikal Aceh dan
Pemerintah Pusat, Pemrintah Aceh pada tahun 2009 telah meluncurkan suatu
program pembanguanan, yang dinamakan Bantuan Keuangan Peumakmu
Gampong (BKPG), yang selanjutnya oleh mayarakat Aceh lebih dikenal
dengan Program Peumakmu Gampong. Melalui program ini setiap gampong memperoleh
bantuan dana sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Tahun depan
(2011) setiap gampong akan memperoleh tambahan dana Rp. 25.000.000,00 (dua
puluh lima juta).
Program ini merupakan salah
satu upaya pemerintah Aceh dalam mempercepat pembangunan, menanggulangi
kemiskinan, memberdayakan masyarakat dan menguatkan pemerintahan gampong.
Program ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian masyarakat dan pemerintah
gampong, sehingga masyarakat mampu merencanakan, melaksanakan dan memelihara
hasil pembangunan. Dengan demikian kemakmuran dan kesejahteran masyarakat dapat
terwujud.
B. PERMASALAHAN



C. PEMBAHASAN
a. Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG).
Berdasarkan Peraturan Gubernur
Aceh Nomor 25 tahun 2009; Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) adalah
bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh dalam rangka percepatan
pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan
pemerintahan gampong.
BKPG merupakan upaya
Pemerintah Aceh bersama kabupaten / kota dalam meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat.
b. Tujuan pogram BKPG.
Tujuan
dari program BKPG ini adalah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur
pedesaan yang dapat mendorong meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan,
ekonomi rakyat, kesejahteraan masyarakat desa secara umum, pengurangan jumlah
penduduk miskin dan pengangguran. Sehingga dana otsus yang diberikan pemerintah
pusat untuk jangka waktu 20 tahun benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan
dan kemakmuran masyarakat Aceh secara menyeluruh, bukan untuk kelompok seperti
yang dikhawatirkan oleh kalangan LSM Tujuan pemberian bantuan keuangan peumakmue gampong adalah :
a.
Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja
dan berusaha bagi masyarakat gampong.
b.
Menurunkan jumlah penduduk miskin yang berada di
gampong
c.
Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam bidang
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan partisipatif sesuai dengan
potensi gampong.
d.
Meningkatkan kemandirian, swadaya, dan gotong royong
masyarakat
e.
Meningkatkan kinerja Pemerintah Aceh. Kabupaten/kota
dan kapasitas Pemerintah Gampong dalam penyelenggaraan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat
c. Prinsip, Sasaran Pengelolaan dan
laranggan pogram BKPG
Pelaksanaan BKPG menggunakan
prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, partisipatif, bertanggungjawab,
tertib, berorientasi pada masyarakat miskin dan berkelanjutan. Sasaran dari
BKPG adalah meliputi seluruh gampong definitif di
wilayah Propinsi Aceh. Adapun sumber pendanaan BKPG adalah:
Ø Anggran Pendapatan dan Belanja
Negara
Ø Anggaran Pendapatan dan
Belanja Aceh
Ø Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten Kota
Ø Sumber-Sumber lain yang sah
dan tidak mengikat.
Sumber pendanaan dari APBN
dipergunakan untuk pendampingan BKPG dan bantuan langsung masyarakat. Bantuan
Keuangan Peumakmue Gampong yang bersumber dari pemerintah Aceh
untuk tahun 2009 dialokasikan sebesar Rp, 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
yang disalurkan ke masing-masing rekening gampong. Dana BKPG baru dapat
disalurkan apabila pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana paling
sedikit Rp. 50.000.000,-Sumber pendanaan dari APBK Kabupaten/Kota
tersebut diberikan dalam bentuk Alokasi Dana Gampong (ADG) sebesar
Rp. 50.000.000,- yang merupakan persyaratan untuk pencairan dana
BKPG.
Bantuan Keuangan Peumakmue
Gampong (BKPG) yang bersumber dari pemerintah Aceh dipergunakan untuk
:
a.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat yaitu bantuan modal
simpan pinjam kelompok perempuan (SPP), modal usaha masyarakat miskin, bantuan
usaha milik gampong dengan jumlah paling besar 30 %.
b.
Peningkatan insprastruktur ekonomi gampong dalam
skala kecil yaitu pembangunan pasar gampong, jalan, jembatan,
gorong-gorong, saluran/parit, irigasi tersier, sumber energi listrik
bagi gampong terpencil, air bersih dan sanitasi lingkungan yang mampu
dikerjakan oleh masyarakat.
c.
Peningkatan kualitas kesehatan yaitu untuk mendukung
kegiatan pos yandu dan kegiatan puskesmas pembantu.
d.
Peningkatan kualitas pendidikan yaitu untuk mendukung
pendidikan anak usia dini serta mendukung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
Mekanisme perencanaan,
pelaksanaan kegiatan, penatauan, dan pertanggung jawaban kegiatan BKPG diintegrasikan dengan kegiatan
PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan.
d. Penerapan Progam BKPG dikecamatan darul makmur
Dalam pelaksanaan BKPG semua
kegiatannya dikelola oleh Pemerintah Gampong dengan membentuk Tim Pelaksna BKPG dan
didampingi oleh fasilitator gampong, asisten fasilitator Kecamatan (Asisten Fk). TP-BKPG yang keanggotaannya
terdiri dari unsur perangkat gampong dan unsur masyarakat.
Mereka diberdayakan untuk mengelola kegiatan-kegiatan BKPG. Fasilitator gampong juga
dipilih dari dan oleh masyarakat.
Keuchik (Kepala
pemerintah Gampong) adalah penanggung jawab kegiatan BKPG.
Sedangkan TP BKPG mempunyai tugas untuk melaksanakan kegiatan BKPG, menyusun
laporan kegiatan BKPG, ADG dan keuangan lainnya serta menyampaikan laporan
pertanggung jawaban pelaksanaan.
Berdasarkan wawancara dengan
Fasilitator Kecamatan (FK) bahwa BKPG dikecamatan darul makmur mulai dilaksanakan pada bulan Des 2013. Sebagaimana ungkapannya:
“Tahap sosialisasi Progam.
BKPG sudah dimulai sejak awal tahun dari bulan Januari sampai dengan bulan
April 2009, dimana pelaksanaan sosialisasi program BKPG diintegrasikan dengan
program PNPM, meskipun Peraturan Gebernur mengenai program BKPG disahkan pada
bulan Mei” ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Berikutnya ia menjelaskan
bahwa “ Pada tahapan sosialisasi Fasilitator Kecamatan melaksanakan beberapa
kegiatan diantaranya :
Ø Melaksanakan Musyawarah Desa
(MD) sosialisasi, telah menghasilkan keputusan diantaranya;
terbentuknya tim pelaku BKPG di tingkat gampong (TP-BKPG) yang
anggotanya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota, sedangkan bendahara
adalah bendahara gampong.
Ø Melaksanakan pelatihan KPMD
untuk perbekalan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ø Melakukan penggalian gagasan
di tingkat dosen serta pertemuan dengan kelompok perempuan yang didampingi oleh
Asisten (PL) dan Fasilitator desa.serta TP- BKPG Untuk
menjaring aspirasi masyarakat tingkat bawah (gagasan tingkat bawah),
Ø Pelaksanaan Musyawarah Desa/gampong (MD)
perencanaan, yang membahas berbagai gagasan yang muncul di tingkat duson untuk
diputuskan bersama-sama, sekaligus akan menjadi satu dokumen perencanaan gampong yang
disebut dengan RPJMG (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong)
dan menentukan mana kegiatan yang diaplikasikan untuk kegiatan tahunan yaitu
RKPG (rencana kegiatan Pembangunan Gampong).
Ø RKPG yang sudah tersusun
dibuat proposal gampong yang diajukan baik untuk kegiatan
BKPG, PNPM dan ADG dan sumber-sumber pendanaan lainnya.
Ø Pada bulan Mei 2009, penulisan
usulan proposal kegiatan BKPG sesuai dengan hasil perencanaan yang diajukan ke
kecamatan untuk di verifikasi kelayakan oleh Tim yang dibentuk di tingkat
kecamatan. (yang direkrut sesuai dengan spesifikasi kegiatan)”.
Ø Selanjutnya Fasilitator Tehnik
menjelaskan bahwa progres pelaksanaan kegiatan terus dilaksanakan
sesuai jadwal dan tahapannya, yaitu:
Ø bulan Juni
2009, melakukan surve harga barang untuk pembuatan desain dan RAB
sesuai dengan mata barang/kegiatan. Hambatannya adalah pemahaman
harga barang kurang respon dari masyarakat, maka fasilitator (FK/FT) harus
lebih kontinyu untuk memberi pemahaman sehingga dapat dimengerti oleh
masyarakat.
Ø Juli 2009, dilakukan pengajuan
dana BKPG tahap pertama ke Propinsi. Permasalahan di gampong adalah
tentang biaya operasional yang dikeluarkan dalam penyiapan berkas dokumen
pengajuan dana BKPG dimana biaya tersebut dibebankan pada dana ADG,
sementara dana ADG masih dalam proses pencairan, sehingga biaya operasional
tersebut harus ditanggung oleh gampong.
Ø Agustus 2009, Pelaksanaan
Musyawarah Gampong/Desa (MD) informasi hasil, tentang sosialisasi
jenis kegiatan yang akan dilakukan, berapa biaya yang dibutuhkan permata
barang, merekrut tenaga kerja sesuai kebutuhan. Jumlah mata barang yang
harganya sebesar RP. 15.000.000,- atau lebih harus dilakukan
pelelangan, menentukan criteria dan supplier.
Ø September 2009, melaksanakan
rapat pelelangan berdasarkan RAB harga 1 mata barang yang biayanya
lebih Rp. 15.000.000,- , TP-BKPG melakukan pelelangan
untuk supplier minimal untuk 1 mata barang 3 supplier atau lebih,
sekaligus menentukan pemenang, jenis upah, jadwal pelaksanaan, jenis barang,
penanda tanganan kontrak pemasok barang. Kemudian bagi mata barang
yang biayanya kurang dari Rp. 15.000.000,- oleh TP-BKPG wajib membandingkan
harga minimal dari tiga pemasok dan untuk penentuaannya
diambil nilai terendah”. ( wawancara, 14 desember 2013
).
Pencairan dana BKPG
direalisasikan pada bulan Oktober. Sebagaimana diungkapkan oleh Fasilitator
Kecamatan (FK) bahwa:
“Pencairan dana Bantuan
Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) tahap
pertama untuk dikecamatan
darul makmur baru dicairkan pada bulan Oktober 2009 dan
akan disalurkan ke gampong melalui rekening gampong masing-masing”. ( wawancara, 14 desember 2013).
Dalam pelaksanaannya, BKPG
dilaksanakan secara partisipatif dengan memberikan akses kepada masyarakat
miskin untuk dapat berpartisipasi secara maksimal. Sebagaimana dikatakan oleh
Asisten Fasilitator dikecamatan darul makmur.
e. Dampak Program BKPG terhadap Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat dikecamatan darul makmur
Mengingat semua pelaku BKPG
di gampong direkrut dari unsur masyarakat dan
aparatur gampong, mereka mengelola program dan melaksanakan kegiatan baik
pembangunan fisik maupun non fisik maka dengan sendirinya kucuran program BKPG
sangat memberikan dampak positif kepada
masyarakat. Diantaranya program BKPG telah membuka akses perluasan
kerja bagi masyarakat, dengan keterlibatan masyarakat langsung dalam mengelola
kegiatan, mereka menerima proses pembelajaran dan pemberdayaan
(bekerja sambil belajar) yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kapasitas
gampong dan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat
sebagai pelaku program BKPG secara langsung tentunya mereka dididik untuk
mengelola kegiatan, dan melaksanakannya. Mereka dididik untuk melakukan
tugas-tugas pemberdayaan, melakukan tugas sosialisasi, melaksanakan tahapan
musyawarah, menyusun perencanaan pembangunan dan membuat program kegiatan
yang baik seperti menyusun RPJMG, RKPG, membuat proposal dan
menyusun RAB, mengelola anggaran, pembukuan dan lain-lain. Keterlibatan
masyarakat dalam program banyak manfaat yang mereka dapatkan yaitu
selain meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola
program dan pelaksanaan pembangunan di gampong, tentunya sebagai pelaku program
mereka juga mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ditinjau dari perekrutan SDM,
kucuran dana Program Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) oleh Pemerintah
Aceh juga memberikan dampak positif pada peningkatan pemerataan
pendapatan dan kesempatan bekerja kepada masyarakat. Yaitu untuk
terselenggaranya proses pelaksanaan kegiatan BKPG pemerintah telah merekrut
Asisten Fasilitator kecamatan untuk mendampingi pemerintah gampong dan
membantu tugas-tugas fasilitator (FK/FT), per kacamatan 5 (lima) orang. Dengan
demikian mereka sudah bekerja dan tentunya mendapatkan income sesuai
dengan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah Aceh. Hal ini dengan
sendirinya mereka telah dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka, kesejahteraan
mereka juga dapat lebih meningkat dari sebelumnya.
Bantuan dana program BKPG dan
dana pendamping lainnya seperti ADG dan program PNPM telah mempercepat
peningkatan pembangunan digampong-gampong meskipun masih banyak
sarana/prasarana insfratruktur gampong yang masih kurang dan masih
memerlukan adanya kucuran dana dari berbagai program bantuan lainnya.
Memperhatikan jenis usulan
kegiatan BKPG yang terdanai untuk masing-masing gampong, tentunya
sangat memberikan dampak terhadap kemajuan pembangunan di seluruh gampong yang
ada di kecamatan samatiga. Meningkatnya pembangunan di
gampong-gampong dan tersedianya bantuan dana untuk pengembangan modal usaha
kepada kelompok perempuan akan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik
terhadap tingkat kesejahteraan / kualitas hidup masyarakat tentunya.
Sebagaimana dikatakan MARWAN selaku Sekretaris Gampong sukajadi bahwa:
“Kegiatan pembangunan
(pembuatan talud jalan Usaha Tani) sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
dimana “Lebar Jalan usaha tani yang tersedia dulunya 1,5 M
terjadi erosi tinggal 90 cm kemudian dengan rencana kegiatan pembuatan talud jalan yang
dananya bersumber dari dana BKPG sebesar Rp. 90.000.000,- dilakukan pembebasan
lahan yaitu dari swadaya masyararakat dan sumber desa lainnya sepanjang lokasi
talud jalan sepanjang 388 M. lebarnya 1,5 meter maka
lebar badan jalan sudah tiga meter. Dengan adanya talud jalan tidak akan
terjadi erosi maka dengan sendirinya memudahkan masyarakat mengangkut hasil
panen, arus transportasi lebih lancar” ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Selanjutnya ia menambahkan
bahwa selama ini masyarakat di lokasi tersebut sangat sukar mengangkut hasil
panen karena jarak tempuh terlalu jauh, memerlukan biaya yang besar. Sekarang
masyarakat lebih mudah mengangkut hasil panen karena jarak tempuh sudah dekat,
dan dengan sendirinya biaya yang dikeluarkan juga lebih ringan. Dengan pengeluaran
yang lebih kecil tentu dapat meningkatkan pendapatan masyarakat” ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Hal ini dibenarkan oleh herman masyarakat gampong Meunasah
Drang, hasil wawancara sebagai berikut :
“Dengan adanya
pembangunan talut jalan usaha tani telah memberi kemudahan kepada
masyarakat, mudah mengangkut hasil panen, yang dulunya untuk mengangkut hasil
panen jarak tempuhnya agak sukar terlalu jauh, biaya yang dikeluarkan untuk
mengangkut padi lebih besar, sekarang ada juga masyarakat yang mengangkut padi
sendiri tidak lagi diupah karena jarak jangkaunya sudah dekat. biaya yang
dikeluarkan jadi lebih ringan. Kalaupun diupah karena jarak tempuh untuk
mengangkut hasil panen sudah dekat biaya upahnya pun tidak tinggi” ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Hasil wawancara di atas
menjelaskan bahwa, kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh gampong
dalam rangka menyediakan fasilitas sarana prasarana umum untuk kepentingan
masyarakat, telah mampu memberikan manfaat positif kepada
masyarakat. Gampong cot lampise tingkat realisasi kegiatan
pembangunan (pembuatan talud jalan usaha tani) sekitar 70 % dari (388 M) sudah
selesai dikerjakan sesuai dengan dana yang telah diterima tahap I 50 % yaitu
sebesar Rp. 50.000.000,- apabila dana tahap ke II tidak dikucurkan maka
kegiatan pembangunan talud jalan tersebut tidak dapat dilanjutkan,
dikhawatirkan bagian pekerjaan yang belum diselesaikan akan
rawan erosi sehingga sukar dilewati oleh para petani dan arus transport hasil
panen menjadi terkendala. Akhirnya manfaatnya tidak sepenuhnya dapat dinikmati
masyarakat karena pembangunannya masih terbengkalai. Jika pekerjaan talut jalan
dapat diselesaikan dengan tuntas sangat memberi kemudahan kepada
masyarakat tani dalam mengangkut hasil panen, biaya yang dikeluarkan akan menjadi
lebih ringan. Selanjutnya masyarakat yang memiliki sawah disekitar lokasi
pembangunan talut jalan yang sudah dikerjakan telah dapat merasakan manfaat
hasil pembangunan talud jalan, dimana biaya yang mereka keluarkan pada masa
panen sekarang lebih ringan, karena sudah mudah dilalui, untuk mengangkut hasil
panen tidak sukar lagi.
Uraian di atas menjelaskan
bahwa dengan tersedia talud jalan usaha tani, telah memberikan dampak yang
lebih baik kepada masyarakat setempat, pengeluaran masyarakat untuk mengangkut
hasil panen jadi lebih ringan karena jarak tempuh sudah mudah dan dekat (karena
tenaga yang dibutuhkan lebih sedikit), berarti dengan pengeluaran biaya lebih
rendah dapat menambah incam masyarakat petani tentunya dapat
memenuhi keperluan hidup sehari-hari, semakin meningkat pemenuhan kebutuhan
masyarakat dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
Disamping itu, memperlihatkan
bahwa dari kegiatan pogram BKPG baik kegiatan pembangunan fisik dan
non fisik yang dilaksanakan oleh masing-masing gampong sangat memberikan
manfaat kepada masyarakat. Dengan tersedianya fasilitas sarana prasarana umum
seperti pembangunan jalan lingkungan, sangat menunjang aktifitas kegiatan usaha
ekonomi masyarakat yang tentunya akan memberikan dampak peningkatan positif
terhadap tingkat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
D. KESIMPULAN
Program
Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG)
dilaksanakan berdasarkan usulan masyarakat gampong. Kegiagatan diperioritaskan
berdasarkan kebutuhan masyarakat masing-masing gampong, sehingga terjadi
differensiasi kegiatan antargampong. Pelaksanaan BKPG telah memberi manfaat
yang sangat positif kepada masyarakat, income masyarakat dapat meningkat
melaui peluasan dan pembukaan lapangan kerja, efek proyek pembangunan seperti
talut jalan dan saluran persawahan menyebabkan masyarakat mudah, murah dan
cepat dalam melakukan trasportasi dan lahan pertanian mencukupi air, sehingga
produksi panen meningkat. Begitu juga dengan pembangunan Posyandu dan Poslindes
telah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarat. Realitas ini tentu
memberikan dampak positif pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
Berdasarakan uraian di atas
penulis menyarankan kepada Pemerintah Aceh, kedepannya bantuan keuangan untuk
gampong agar dapat ditingkatkan, dan pengalokasiannya juga diperluas tidak
hanya terbatas pada pembangunan fisik dan simpan pinjam perempuan, tetapi juga
pada pemberdayaan pemuda yang putus sekolah melalui capasity
building melalui pendidikan dan pelatihan yang memungkinkan mereka
menjadi educated and skilled, sehingga professional dalam
melaksanakan kegiatan ekonominya.
DAFTAR REFERENSI
Abdul Rachman. Dkk.,
2004, Negara dan Masyarakat dalam Konflik Aceh; Studi tentang Peran
Pemerintah dan Masyarakat dalam Penyelesaian Konflik Aceh, Jakarta: LIPI
Ilyas, Mukhlisuddin,
2008, Aceh dan Romantisme Politik, Banda Aceh: BANDAR PUBLISHING
Isa Sulaiman, 2000, Aceh
Merdeka; Ideologi, Kepemimpinan dan Gerakan,Jakarta: Pustaka Al-Kausar
Lambang, Trijono, 2007, Peran
Masyarakat Sipil dalam Memelihara Perdamaian: dari Reaktif ke Proaktif, http://www.propatria.or.id/loaddown/Paper.
Masyhuri, dkk., 2001, Menyikap
Akar Persoalan Ketimpangan Ekonomi di Daerah, Jakarta: PT. Pamator.
Ohn, Mahn-Geum, 1992, Modernization,
Social Cleavage and Political Integration, Journal Korea of Population
and Development, Vol. 21, http://isdpr.org/isdpr/publication/journal
Suadi, 2009, Kawan
Jadi Lawan; Analisis Relasi SIRA dan GAM dalam Perpolitikan di Aceh, Banda
Aceh: ARTI
Tipe, Syarifuddin, 2000, Aceh
di Persimpangan Jalan, Jakarta: Pustaka Cidesindo
Yilmaz, Muzaffer Ercan,
2005, Resolving Internal Conflicts in the Post-Cold War Era:Is
Peacekeeping Enough?, Journal of Economic and Social Research 8(2), http://www.fatihun.edu.tr.
Ilyas, Mukhlisuddin,
2010, Aceh Rentan Konflik,http://www.serambinews.com/new
Tidak ada komentar:
Posting Komentar