Kamis, 17 April 2014

PENERAPAN PROGRAM BANTUAN KEUANGAN PEUMAKMUE GAMPONG (BKPG) DIKECAMATAN DARUL MAKMUR

PENERAPAN PROGRAM  BANTUAN KEUANGAN PEUMAKMUE GAMPONG (BKPG) DIKECAMATAN DARUL MAKMUR
A.    PENDAHULUAN
Secara umum kesejahteraan diidentikkan dengan kemampuan ekonomi, yang merupakan manifestasi keberdayaaan ekonomi setiap individu, kelompok dan bangsa tanpa ketergantungan kepada pihak lain secara eksploitatif dan keterperpaksaan, adalah cita-cita idealnya guna dapat menjalani kehidupannya penuh kesejahteraan dan kedamaian. Untuk merealisasikan cita-cita tersebut dan amanah MoU Helsinki mengabadikan perdamaian di Aceh, Pemerintah Aceh telah merancangkan satu program pemberdayaan masyarakat, yang dikenal dengan Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (Memakmurkan Desa). Program ini merupakan salah satu strategi baru Pemrintah Aceh dalam upaya memakmurkan masyarakatnya melalui tingkat yang paling bawah. Hal ini juga merupakan implementasi paradigma pembangunan buttom up, yang diyakini oleh banyak pakar dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pembangunan yang dilaksanakan secara top down telah mengusik integritas Aceh dalam Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) dan menimbulkan lahirnya gerakan separatis (Jusmailiani, 2001: 47), sehingga terjadinya konflik yang berkepanjangan antara Aceh dan Pemerintah Pusat Indonesia. Aceh terkesan seperti daerah jajahan Indonesia, masyarakatnya diperangi dan sumber daya alamnya diekploitasi.
Program Bantuan Keuangan Peumakmoe Gampong (BKPG) bertujuan memeratakan pendapatan masyarakat , membuka kesempatan bekerja, menurunkan jumlah penduduk miskin di gampong. Ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan kemasayaratan lembaga gampong, meningkatkan kemandirian, swadaya masayarakat, dan gotog royong, serta meningkatkan kinerja aparat gampong.
Dalam upaya menanggulangi kemiskinan masyarakat Aceh yang masih menjadi ‘raport merah’, dan dinilai sebagai salah satu faktor penyebab munculnya konflik vertikal Aceh dan Pemerintah Pusat, Pemrintah Aceh pada tahun 2009 telah meluncurkan suatu program pembanguanan, yang dinamakan Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong  (BKPG), yang selanjutnya oleh mayarakat Aceh lebih dikenal dengan Program Peumakmu Gampong. Melalui program ini setiap gampong memperoleh bantuan dana sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Tahun depan (2011) setiap gampong akan memperoleh tambahan dana Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta).
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah Aceh dalam mempercepat pembangunan, menanggulangi kemiskinan, memberdayakan masyarakat dan menguatkan pemerintahan gampong. Program ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian masyarakat dan pemerintah gampong, sehingga masyarakat mampu merencanakan, melaksanakan dan memelihara hasil pembangunan. Dengan demikian kemakmuran dan kesejahteran masyarakat dapat terwujud.
B.  PERMASALAHAN
*      Apa pengertian, tujuan dan prinsip bantuan keuangan peumakmue gampong (BKPG)
*      Bagaimana penerapan program  bantuan keuangan peumakmue gampong (BKPG) dikecamatan darul makmur
*      Bagaimana Dampak Program BKPG terhadap Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat dikecamatan darul makmur
C.  PEMBAHASAN
a.      Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG).
Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 tahun 2009; Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh dalam rangka percepatan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan pemerintahan gampong.
BKPG merupakan upaya Pemerintah Aceh bersama kabupaten / kota dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
b.      Tujuan pogram BKPG.
Tujuan dari program BKPG ini adalah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pedesaan yang dapat mendorong meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan, ekonomi rakyat, kesejahteraan masyarakat desa secara umum, pengurangan jumlah penduduk miskin dan pengangguran. Sehingga dana otsus yang diberikan pemerintah pusat untuk jangka waktu 20 tahun benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh secara menyeluruh, bukan untuk kelompok seperti yang dikhawatirkan oleh kalangan LSM Tujuan pemberian bantuan keuangan peumakmue gampong adalah :
a.       Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat gampong.
b.      Menurunkan jumlah penduduk miskin yang berada di gampong
c.       Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan partisipatif sesuai dengan potensi gampong.
d.      Meningkatkan kemandirian, swadaya, dan gotong royong masyarakat
e.       Meningkatkan kinerja Pemerintah Aceh. Kabupaten/kota dan kapasitas Pemerintah Gampong dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
c.       Prinsip, Sasaran Pengelolaan dan laranggan pogram BKPG
Pelaksanaan BKPG menggunakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, partisipatif, bertanggungjawab, tertib, berorientasi pada masyarakat miskin dan berkelanjutan. Sasaran dari BKPG adalah meliputi seluruh gampong  definitif di wilayah Propinsi Aceh. Adapun sumber pendanaan BKPG adalah:
Ø  Anggran Pendapatan dan Belanja Negara
Ø  Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh
Ø  Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Kota
Ø  Sumber-Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Sumber pendanaan dari APBN dipergunakan untuk pendampingan BKPG dan bantuan langsung masyarakat. Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong yang bersumber dari pemerintah Aceh untuk tahun 2009 dialokasikan sebesar Rp, 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang disalurkan ke masing-masing rekening gampong. Dana BKPG baru dapat disalurkan apabila pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana paling sedikit  Rp. 50.000.000,-Sumber pendanaan dari APBK Kabupaten/Kota tersebut  diberikan dalam bentuk Alokasi Dana Gampong (ADG) sebesar Rp. 50.000.000,-  yang merupakan persyaratan untuk pencairan dana BKPG.
Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) yang bersumber dari pemerintah Aceh dipergunakan untuk :
a.       Pemberdayaan ekonomi masyarakat yaitu bantuan modal simpan pinjam kelompok perempuan (SPP), modal usaha masyarakat miskin, bantuan usaha milik gampong dengan jumlah paling besar 30 %.
b.      Peningkatan insprastruktur ekonomi gampong dalam skala kecil yaitu pembangunan pasar gampong, jalan, jembatan, gorong-gorong, saluran/parit, irigasi tersier,  sumber energi listrik bagi gampong terpencil, air bersih dan sanitasi lingkungan yang mampu dikerjakan oleh masyarakat.
c.       Peningkatan kualitas kesehatan yaitu untuk mendukung kegiatan pos yandu dan kegiatan puskesmas pembantu.
d.      Peningkatan kualitas pendidikan yaitu untuk mendukung pendidikan anak usia dini serta mendukung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
Mekanisme perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatauan, dan pertanggung jawaban kegiatan BKPG diintegrasikan dengan kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan. 
d.      Penerapan Progam  BKPG dikecamatan darul makmur
Dalam pelaksanaan BKPG semua kegiatannya dikelola oleh  Pemerintah Gampong dengan membentuk Tim Pelaksna BKPG dan didampingi oleh fasilitator gampong, asisten fasilitator Kecamatan (Asisten Fk). TP-BKPG yang keanggotaannya terdiri dari unsur perangkat gampong dan unsur masyarakat. Mereka diberdayakan untuk mengelola kegiatan-kegiatan BKPG. Fasilitator gampong juga dipilih dari dan oleh masyarakat.
Keuchik (Kepala pemerintah Gampong) adalah penanggung jawab kegiatan BKPG. Sedangkan TP BKPG mempunyai tugas untuk melaksanakan kegiatan BKPG, menyusun laporan kegiatan BKPG, ADG dan keuangan lainnya serta menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan.
Berdasarkan wawancara dengan Fasilitator Kecamatan  (FK) bahwa BKPG dikecamatan darul makmur mulai dilaksanakan pada bulan Des 2013. Sebagaimana ungkapannya:
“Tahap sosialisasi Progam. BKPG sudah dimulai sejak awal tahun dari bulan Januari sampai dengan bulan April 2009, dimana pelaksanaan sosialisasi program BKPG diintegrasikan dengan program PNPM, meskipun Peraturan Gebernur mengenai program BKPG disahkan pada bulan Mei” ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Berikutnya ia menjelaskan bahwa “ Pada tahapan sosialisasi Fasilitator Kecamatan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya :
Ø  Melaksanakan Musyawarah Desa (MD) sosialisasi, telah menghasilkan  keputusan diantaranya; terbentuknya tim pelaku BKPG di tingkat gampong (TP-BKPG) yang anggotanya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota, sedangkan bendahara adalah bendahara gampong.
Ø  Melaksanakan pelatihan KPMD untuk perbekalan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ø  Melakukan penggalian gagasan di tingkat dosen serta pertemuan dengan kelompok perempuan yang didampingi oleh Asisten  (PL) dan Fasilitator desa.serta  TP- BKPG Untuk menjaring aspirasi masyarakat tingkat bawah (gagasan tingkat bawah),
Ø  Pelaksanaan Musyawarah Desa/gampong (MD) perencanaan, yang membahas berbagai gagasan yang muncul di tingkat duson untuk diputuskan bersama-sama, sekaligus akan menjadi satu dokumen perencanaan gampong yang disebut dengan RPJMG (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong) dan menentukan mana kegiatan yang diaplikasikan untuk kegiatan tahunan yaitu RKPG (rencana kegiatan Pembangunan Gampong).
Ø  RKPG yang sudah tersusun dibuat proposal gampong yang diajukan baik untuk kegiatan BKPG, PNPM dan ADG dan sumber-sumber pendanaan lainnya.
Ø  Pada bulan Mei 2009, penulisan usulan proposal kegiatan BKPG sesuai dengan hasil perencanaan yang diajukan ke kecamatan untuk di verifikasi kelayakan oleh Tim yang dibentuk di tingkat kecamatan. (yang direkrut sesuai dengan spesifikasi kegiatan)”.
Ø  Selanjutnya Fasilitator Tehnik menjelaskan bahwa progres  pelaksanaan kegiatan terus dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapannya, yaitu:
Ø  bulan Juni 2009,  melakukan surve harga barang untuk pembuatan desain dan RAB sesuai dengan mata barang/kegiatan.  Hambatannya adalah pemahaman harga barang kurang respon dari masyarakat, maka fasilitator (FK/FT) harus lebih kontinyu untuk memberi pemahaman sehingga dapat dimengerti oleh masyarakat.
Ø  Juli 2009, dilakukan pengajuan dana BKPG tahap pertama ke Propinsi. Permasalahan di gampong adalah tentang biaya operasional yang dikeluarkan dalam penyiapan berkas dokumen pengajuan dana BKPG  dimana biaya tersebut dibebankan pada dana ADG, sementara dana ADG masih dalam proses pencairan, sehingga biaya operasional tersebut harus ditanggung oleh gampong.
Ø  Agustus 2009, Pelaksanaan Musyawarah Gampong/Desa (MD) informasi hasil, tentang sosialisasi jenis kegiatan yang akan dilakukan, berapa biaya yang dibutuhkan permata barang, merekrut tenaga kerja sesuai kebutuhan. Jumlah mata barang yang harganya sebesar RP. 15.000.000,- atau lebih  harus dilakukan pelelangan, menentukan criteria dan supplier.
Ø  September 2009, melaksanakan rapat pelelangan berdasarkan RAB harga 1 mata barang yang biayanya lebih  Rp. 15.000.000,- , TP-BKPG melakukan pelelangan untuk  supplier minimal untuk 1 mata barang 3 supplier atau lebih, sekaligus menentukan pemenang, jenis upah, jadwal pelaksanaan, jenis barang, penanda tanganan kontrak pemasok barang.  Kemudian bagi mata barang yang biayanya kurang dari Rp. 15.000.000,- oleh TP-BKPG wajib membandingkan harga minimal dari tiga pemasok dan untuk penentuaannya diambil  nilai terendah”. ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Pencairan dana BKPG direalisasikan pada bulan Oktober. Sebagaimana diungkapkan oleh Fasilitator Kecamatan (FK) bahwa:
“Pencairan dana Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) tahap pertama  untuk dikecamatan darul makmur baru  dicairkan pada bulan Oktober 2009 dan akan  disalurkan ke gampong melalui rekening gampong masing-masing”. ( wawancara, 14 desember 2013).
Dalam pelaksanaannya, BKPG dilaksanakan secara partisipatif dengan memberikan akses kepada masyarakat miskin untuk dapat berpartisipasi secara maksimal. Sebagaimana dikatakan oleh Asisten Fasilitator dikecamatan darul makmur.
e.       Dampak Program BKPG terhadap Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat dikecamatan darul makmur
Mengingat semua pelaku BKPG di gampong direkrut  dari unsur masyarakat dan aparatur gampong, mereka mengelola program dan melaksanakan kegiatan baik pembangunan fisik maupun non fisik maka dengan sendirinya kucuran program BKPG sangat memberikan dampak positif  kepada masyarakat.  Diantaranya program BKPG telah membuka akses perluasan kerja bagi masyarakat, dengan keterlibatan masyarakat langsung dalam mengelola kegiatan, mereka menerima  proses pembelajaran dan pemberdayaan (bekerja sambil belajar) yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kapasitas gampong dan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat sebagai pelaku program BKPG secara langsung tentunya mereka dididik untuk mengelola kegiatan, dan melaksanakannya. Mereka dididik untuk melakukan tugas-tugas pemberdayaan, melakukan tugas sosialisasi, melaksanakan tahapan musyawarah, menyusun perencanaan pembangunan dan membuat program kegiatan yang  baik seperti menyusun RPJMG, RKPG, membuat proposal dan menyusun RAB, mengelola anggaran, pembukuan dan lain-lain. Keterlibatan masyarakat dalam program banyak manfaat yang mereka dapatkan yaitu selain  meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola program dan pelaksanaan pembangunan di gampong, tentunya sebagai pelaku program mereka juga  mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ditinjau dari perekrutan SDM, kucuran dana Program Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) oleh Pemerintah Aceh juga memberikan dampak positif pada  peningkatan pemerataan pendapatan  dan kesempatan bekerja kepada masyarakat. Yaitu untuk terselenggaranya proses pelaksanaan kegiatan BKPG pemerintah telah merekrut Asisten Fasilitator kecamatan untuk mendampingi pemerintah gampong dan membantu tugas-tugas fasilitator (FK/FT), per kacamatan 5 (lima) orang. Dengan demikian mereka sudah bekerja dan tentunya  mendapatkan income sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah Aceh. Hal ini dengan sendirinya mereka telah dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka, kesejahteraan mereka juga dapat lebih meningkat dari sebelumnya.
Bantuan dana program BKPG dan dana pendamping lainnya seperti ADG dan program PNPM telah mempercepat peningkatan  pembangunan digampong-gampong meskipun masih banyak sarana/prasarana insfratruktur gampong yang masih kurang dan  masih memerlukan adanya kucuran dana dari berbagai program bantuan lainnya. 
Memperhatikan jenis usulan kegiatan BKPG yang terdanai untuk masing-masing gampong,  tentunya sangat memberikan dampak terhadap kemajuan pembangunan di seluruh gampong yang ada di kecamatan samatiga. Meningkatnya pembangunan di gampong-gampong dan tersedianya bantuan dana untuk pengembangan modal usaha kepada kelompok perempuan akan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap tingkat kesejahteraan / kualitas hidup masyarakat tentunya.
Sebagaimana dikatakan MARWAN selaku Sekretaris Gampong sukajadi bahwa:
“Kegiatan pembangunan (pembuatan talud jalan Usaha Tani) sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dimana “Lebar Jalan usaha tani yang tersedia dulunya   1,5 M terjadi erosi tinggal 90 cm kemudian dengan rencana kegiatan pembuatan talud jalan  yang dananya bersumber dari dana BKPG sebesar Rp. 90.000.000,- dilakukan pembebasan lahan yaitu dari swadaya masyararakat dan sumber desa lainnya sepanjang lokasi talud jalan  sepanjang 388 M. lebarnya  1,5 meter maka lebar badan jalan sudah tiga meter. Dengan adanya talud jalan tidak akan terjadi erosi maka dengan sendirinya memudahkan masyarakat mengangkut hasil panen, arus transportasi lebih lancar” ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Selanjutnya ia menambahkan bahwa selama ini masyarakat di lokasi tersebut sangat sukar mengangkut hasil panen karena jarak tempuh terlalu jauh, memerlukan biaya yang besar. Sekarang masyarakat lebih mudah mengangkut hasil panen karena jarak tempuh sudah dekat, dan dengan sendirinya biaya yang dikeluarkan juga lebih ringan. Dengan pengeluaran yang lebih kecil tentu dapat meningkatkan  pendapatan masyarakat” ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Hal ini dibenarkan oleh herman masyarakat gampong Meunasah Drang, hasil  wawancara sebagai berikut :
“Dengan adanya pembangunan  talut jalan usaha tani telah memberi kemudahan kepada masyarakat, mudah mengangkut hasil panen, yang dulunya untuk mengangkut hasil panen jarak tempuhnya agak sukar terlalu jauh, biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut padi lebih besar, sekarang ada juga masyarakat yang mengangkut padi sendiri tidak lagi diupah karena jarak jangkaunya sudah dekat. biaya yang dikeluarkan jadi lebih ringan. Kalaupun diupah karena jarak tempuh untuk mengangkut hasil panen sudah dekat biaya upahnya pun tidak tinggi” ( wawancara, 14 desember 2013 ).
Hasil wawancara di atas menjelaskan  bahwa, kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh gampong dalam rangka menyediakan fasilitas sarana prasarana umum untuk kepentingan masyarakat, telah mampu   memberikan manfaat positif kepada masyarakat. Gampong cot lampise tingkat realisasi kegiatan pembangunan (pembuatan talud jalan usaha tani) sekitar 70 % dari (388 M) sudah selesai dikerjakan sesuai dengan dana yang telah diterima tahap I 50 % yaitu sebesar Rp. 50.000.000,- apabila dana tahap ke II tidak dikucurkan maka kegiatan pembangunan talud jalan tersebut tidak dapat dilanjutkan, dikhawatirkan bagian pekerjaan yang belum diselesaikan   akan rawan erosi sehingga sukar dilewati oleh para petani dan arus transport hasil panen menjadi terkendala. Akhirnya manfaatnya tidak sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat karena pembangunannya masih terbengkalai. Jika pekerjaan talut jalan dapat  diselesaikan dengan tuntas sangat memberi kemudahan kepada masyarakat tani dalam mengangkut hasil panen, biaya yang dikeluarkan akan menjadi lebih ringan. Selanjutnya masyarakat yang memiliki sawah disekitar lokasi pembangunan talut jalan yang sudah dikerjakan telah dapat merasakan manfaat hasil pembangunan talud jalan, dimana biaya yang mereka keluarkan pada masa panen sekarang lebih ringan, karena sudah mudah dilalui, untuk mengangkut hasil panen tidak sukar lagi.
Uraian di atas menjelaskan bahwa dengan tersedia talud jalan usaha tani, telah memberikan dampak yang lebih baik kepada masyarakat setempat, pengeluaran masyarakat untuk mengangkut hasil panen jadi lebih ringan karena jarak tempuh sudah mudah dan dekat (karena tenaga yang dibutuhkan lebih sedikit), berarti dengan pengeluaran biaya lebih rendah  dapat menambah incam masyarakat petani tentunya dapat memenuhi keperluan hidup sehari-hari, semakin meningkat pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
Disamping itu, memperlihatkan bahwa dari kegiatan pogram BKPG baik kegiatan  pembangunan fisik dan non fisik yang dilaksanakan oleh masing-masing gampong sangat memberikan manfaat kepada masyarakat. Dengan tersedianya fasilitas sarana prasarana umum seperti pembangunan jalan lingkungan, sangat menunjang aktifitas kegiatan usaha ekonomi masyarakat yang tentunya akan memberikan dampak peningkatan positif terhadap tingkat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
D.  KESIMPULAN
Program Bantuan  Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) dilaksanakan berdasarkan usulan masyarakat gampong. Kegiagatan diperioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat masing-masing gampong, sehingga terjadi differensiasi kegiatan antargampong. Pelaksanaan BKPG telah memberi manfaat yang sangat positif kepada masyarakat, income masyarakat dapat meningkat melaui peluasan dan pembukaan lapangan kerja, efek proyek pembangunan seperti talut jalan dan saluran persawahan menyebabkan masyarakat mudah, murah dan cepat dalam melakukan trasportasi dan lahan pertanian mencukupi air, sehingga produksi panen meningkat. Begitu juga dengan pembangunan Posyandu dan Poslindes telah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarat. Realitas ini tentu memberikan dampak positif pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
Berdasarakan uraian di atas penulis menyarankan kepada Pemerintah Aceh, kedepannya bantuan keuangan untuk gampong agar dapat ditingkatkan, dan pengalokasiannya juga diperluas tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik dan simpan pinjam perempuan, tetapi juga pada pemberdayaan pemuda yang putus sekolah melalui capasity building melalui pendidikan dan pelatihan yang memungkinkan mereka menjadi educated and skilled, sehingga professional dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.

DAFTAR REFERENSI
Abdul Rachman. Dkk., 2004, Negara dan Masyarakat dalam Konflik Aceh; Studi tentang Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Penyelesaian Konflik Aceh, Jakarta: LIPI
Heryawan, Ahmad, 2009, Kemandirian Ekonomi sebagai Upaya Perdamaian, http://www.ahmadheryawan.com
Ilyas, Mukhlisuddin, 2008, Aceh dan Romantisme Politik, Banda Aceh: BANDAR PUBLISHING
Isa Sulaiman, 2000, Aceh Merdeka; Ideologi, Kepemimpinan dan Gerakan,Jakarta: Pustaka Al-Kausar
Lambang, Trijono, 2007, Peran Masyarakat Sipil dalam Memelihara Perdamaian: dari Reaktif ke Proaktif, http://www.propatria.or.id/loaddown/Paper.
Masyhuri, dkk., 2001, Menyikap Akar Persoalan Ketimpangan Ekonomi di Daerah, Jakarta: PT. Pamator.
Ohn, Mahn-Geum, 1992, Modernization, Social Cleavage and Political Integration, Journal Korea of Population and Development, Vol. 21, http://isdpr.org/isdpr/publication/journal
Suadi, 2009, Kawan Jadi Lawan; Analisis Relasi SIRA dan GAM dalam Perpolitikan di Aceh, Banda Aceh: ARTI
Tipe, Syarifuddin, 2000, Aceh di Persimpangan Jalan, Jakarta: Pustaka Cidesindo
Yilmaz, Muzaffer Ercan, 2005, Resolving Internal Conflicts in the Post-Cold War Era:Is Peacekeeping Enough?, Journal of Economic and Social Research 8(2), http://www.fatihun.edu.tr.
Ilyas, Mukhlisuddin, 2010, Aceh Rentan Konflik,http://www.serambinews.com/new


Tidak ada komentar:

Posting Komentar